Loading...

Link & Aplikasi

    

Resmi Dilepas, 2.222 Peserta Siap Jalani KKN di Grobogan

Blog Single

Sebanyak 2.222 mahasiswa IAIN Kudus resmi dilepas untuk menjalani Kuliah Kerja Nyata Moderasi Beragama (KKN-MB) 2024. Acara pelepasan yang digelar hari ini (2/9/2024) di Halaman Laboratorium Terpadu IAIN Kudus ditandai dengan simbolisasi pengalungan ID card kepada peserta perwakilan masing-masing kecamatan serta pelepasan balon ke udara oleh Rektor IAIN Kudus didampingi jajaran pimpinan lainnya.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Kudus, Dr. H. Shobirin, M.Ag dalam laporannya, menyampaikan bahwa para peserta KKN akan ditempatkan di 168 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Grobogan. Program KKN ini akan berlangsung selama 45 hari.

"Mahasiswa harus menjaga kekompakan dan kesehatan selama menjalani KKN. Harapannya, KKN bisa sukses dan semua peserta lulus dengan baik," ujarnya.

Ketua LPM juga menekankan pentingnya menjaga itikad baik sebagai duta IAIN Kudus dalam mempromosikan kampus.

Rektor IAIN Kudus Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. dalam sambutannya berpesan agar para mahasiswa selalu menjaga kesehatan dan nama baik almamater.

"IAIN Kudus dikenal sebagai kampus agama, maka buktikan bahwa kalian unggul dalam bidang agama. Masyarakat harus terkesan dengan kehadiran kalian," ungkapnya.

Selain itu, Rektor juga mengingatkan bahwa tahun 2024 merupakan tahun politik dengan adanya Pilkada serentak, sehingga mahasiswa KKN diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan fokus pada tugas utama menyukseskan pelaksanaan KKN.

Selama KKN, mahasiswa akan terlibat dalam berbagai program kegiatan, di antaranya:

1. Pemberdayaan Potensi Desa

2. Penguatan Moderasi Beragama

3. Sosialisasi Pencegahan Bullying, Perundungan, dan Intoleransi di Kalangan Anak-Anak dan Remaja

4. Kolaborasi Bersama Pemerintah dalam Percepatan Penurunan Stunting

5. Pemberdayaan Difabel

6. Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

7. Kolaborasi Bersama Pemerintah dalam Penanganan Anak Putus/Tidak Sekolah

8. Inisiasi Desa Ramah Perempuan dan Anak

9. Pendampingan dan penyuluhan sesuai kompetensi keprodian.

Dengan berbagai program tersebut, mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan menjadi teladan dalam moderasi beragama.

Share this Post:

Galeri Photo