Tim Riset IAIN Kudus Paparkan Hasil Penelitian tentang Pemetaan Tipologi Golput pada Pilkada Kudus Tahun 2024
Tim Riset IAIN Kudus yang terdiri atas Rektor IAIN Kudus Prof. Abdurahman Kasdi L.c, M.Si, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Dr. Siti Malaiha Dewi M.Si., CiQaR, serta tiga dosen Prodi Pemikiran Politik Islam Riza Zahriyal Falah, M. Nur Rofiq Addiansyah dan M. Hasan Syamsudin mendeseminasikan temuan riset nya tentang tipologi golput pada Pilkada Kudus Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan pada Kamis, 20 Maret 2025, Bertempat di Balroom Muria, Hotel @Home, Kabupaten Kudus.
Riset ini merupakan kerjasama IAIN Kudus dengan KPU Kabupaten Kudus. Kegiatan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kudus ini dihadiri Forkompimda Kabupaten Kudus, FKUB Ormas, NGO dan berbagai stake holder.
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Acmad Amir Faisol S.Ag, dalam sambutannya mengungkapkan, "Alhamdulillah, akhirnya rangkaian kegiatan Pilkada berakhir sudah, terima kasih IAIN Kudus, terima kasih Prodi PPI yang berkenan berkolaborasi dengan kami dalam riset tentang tipologi golput dalam pilkada", ujarnya.
Mengawali paparan tim riset ini, Rektor IAIN Kudus mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Kudus atas kepercayaannya kepada IAIN Kudus untuk melaksanakan riset tentang Pilkada. Selanjutnya, Rektor yang pernah menjadi Ketua Panwaslu Pilgub Jateng 2008 dan Timsel KPU 4 periode ini juga mengungkapkan pendahuluan serta arti penting mengapa riset ini penting untuk dilakukan.
"Ada argumen penting mengapa riset ini menarik untuk dilakukan, diantaranya golput masih berlangsung ditengah masifnya sosialisasi baik di dunia nyata maupun di dunia maya", ujarnya menjelaskan.
Data awal dari KPU Kabupaten Kudus mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Kudus Tahun 2024 mencapai 642.405 dengan angka golput di angka 13,6 % atau sebanyak 87.769.
Selanjutnya tim riset yang di perkuat dosen-dosen politik ini memaparkan pemetaan golput, tipe-tipe golput, penyebab golput hingga rekomendasi secara detail kepada multi aktor yang berkepentingan.
Hasil riset ini menunjukkan jika dalam Pilkada Kudus Tahun 2024 kemarin, ada dua tipologi golput yang teridentifikasi, pertama golput karena pertimbangan ekonomi/rasional serta kedua golput karena alasan administrasi atau geografis.
Dr. Siti Malaiha Dewi, M. Si., CiQaR, Dekan FDKI IAIN Kudus mengungkapkan, "Ada beberapa rekomendasi yang kami paparkan secara sistematis, misalnya untuk masalah tipe golput administrasi/ geografis, rekomendasi yg diusulkan adalah revisi regulasi tentang waktu pelaksanaan Pilkada yang lebih akomodatif terhadap pemilih yang berada di luar daerah, juga diusulkan revisi juknis pemutakhiran data kependudukan yang lebih dekat dengan hari pemungutan suara. Rekomendasi lainya yaitu peningkatan kapasitas KPPS dalam mensosialisasikan teknis administratif pemilihan kepada setiap pemilih. Sedangkan rekomendasi untuk golput rasional ekonomis dan transaksional diusulkan adanya sistem pemilu alternatif yang mengedepankan fleksibilitas penggunaan hak pilih lintas wilayah. Selain itu, rekomendasi lainnya adalah adanya edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan politik uang oleh KPU dan pengawasan terhadap praktik politik uang oleh Bawaslu. Semua rekomendasi di atas, tentu saja bertujuan agar kontes elektoral ini kedepan bisa berjalan inklusif dan demokratis", ujarnya (rofiq addians).