Warek III IAIN Kudus Sampaikan Upaya Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dalam Forum International di Padang
PADANG — Wakil Rektor III IAIN Kudus, Dr. H. Kisbiyanto, S.Ag., M. Pd. didaulat memberikan materi dalam Forum International Seminar Islamic And Cultural Dynamics In Southeast Asia.
Forum ilmiah tersajikan dalam ajang Seiba International Festival yang dilaksanakan oleh UIN Imam Bonjol Padang. Menghadirkan beberapa akademisi muslim dari beberapa kampus negara ASEAN dalam pembahasan perkembangan Islam di berbagai negara ASEAN. Akademisi Indonesia diwakili oleh Wakil Rektor IAIN Kudus. Narasumber lain yang mengisi perwakilan kampus dari Negara Thailand, Vietnam, Filipina, dan Kamboja di ruang aula UIN Imam Bonjol, Kamis (26/9/2024).
Kisbiyanto, mengangkat tentang Manajemen Aset Wakaf untuk Pengembangan Pendidikan Islam.
Ia menekankan pentingnya terus mendorong upaya percepatan pensertifikasian tanah wakaf.
Menurutnya, Akar masalah wakaf di Indonesia, khususnya Jawa adalah Take over oleh pihak lain yang tidak berhak. Penerima wakaf tidak melakukan administrasi mensertifikatkan wakaf, sehingga dalam kondisi tertentu bila ahli waris menggugat maka kalah didepan hukum. Pengelolaan wakaf dalam dunia Pendidikan seharusnya dilakukan secara akuntabel dam kredibel, bukan hanya sekedar menjalankan Amanah wakif untuk digunakan sebagai Lembaga Pendidikan seperti sekolah islam, mushola, sampai pesantren.
Mensertifikatkan tanah wakaf adalah cara menjaga Amanah para wakif secara berkelanjutan. Jangan sampai setelah wakif meninggal dunia, tanah wakaf diakusisi orang atau dipergunakan tidak sesuai harapan wakif, seru Kisbiyanto dalam forum.
Kisbiyanto berharap keseriusan mensertifikatkan tanah dalam Pendidikan Islam menjadi perhatian khusus oleh akademisi baik di Indonesia maupun negara negara yang didalamnya memiliki Lembaga Pendidikan Islam.