Loading...

Link & Aplikasi

    

Samakan Persepsi Tentang KKN-IK, LPPM Gelar FGD

Blog Single

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Kudus menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)  Perencanaan Kuliah Kerja Nyata Terintegrasi  Kompetensi (KKN-IK) di Aula SBSN Fakultas Tarbiyah pada pekan lalu, Kamis (26/08/2021).

Untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan KKN-IK acara ini melibatkan Kesbangpol dan Dinas PMD Kabupaten Kudus serta menghadirkan kepala desa dari Kab. Kudus, Kab. Jepara, dan Kab. Demak sebagai peserta. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, acara ini digelar bladed dan dilaksanakan 2 sesi. Pada sesi pertama hadir secara offline kepala desa dari  Kec.Gebog, Dawe, Kaliwungu, Undaan dan hadir secara online kepala desa dari Kab. Demak. Pada sesi Kudus hadir secara offline kepala desa dari  Kec. Mejobo, Bae , Jati, Kota, dan Jekulo, sedangkan yang hadir secara online kepala desa dari Kab. Jepara.

Wakil Rektor I Supa’at menyampaikan dalam sambutannya bahwa KKN merupakan salah satu butir kegiatan yang harus diikuti oleh mahasiswa. Dan pada kesempatan ini Supaat meminta dukungan  para kepala desa untuk mensupport, dan menjadi bagian dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadi bagian dalam mendampingi  para mahasiswa yang kelak akan menjadi sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas ini  yang kegiatan yang harus diikuti oleh mahasiswa adalah KKNIK.

“ Harapan kami, semoga kita bisa bersinergi, bersama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam konteks mahasiswa, sehingga betul-betul kita bisa bersama memajukan anak bangsa” ujarnya.

Dalam FGD ini menghadirkan Kadinas PMD Kabupaten Kudus Drs. Adi Sadhono M, MM dan Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Kudus Harso Widodo, AP sebagai narasumber. Dalam kesempatan tersebut Adi menyampaikan tentang pemberdayaan potensi desa di Kab. Kudus.

“Yang mengetahui potensi yang ada di desa adalah kepala desa masing-masing, maka langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi potensi yang ada, apakah dari sektor budaya, sosial, sarpras, atau UMKM, yang nanti kita komunikasikan ke IAIN Kudus, untuk tindak lanjut pemberdayaan masyarakatnya”

Adi menambahkan karena KKN ini berlangsung pada masa pandemi , opsi yang diambil bisa online, offline, atau gabungan, jikalau harus offline maka harus tetap menerapkan prokes. 

“Besar harapan kami dengan adanya KKNIK ini  ada masukan-masukan untuk pemberdayaan  desa,  dan juga untuk teman-teman mahasiswa sebagai pengalaman dilapangan” pungkasnya.

 

Sementara itu salah satu peserta FGD Kepala Desa Kajar Bambang T.S. berharap adanya mahasiswa KKN mampu membantu dalam pengembangan secara digital. 

“Adanya keterbatasan dari segi kami ingin, adanya KKNIK ini dapat membantu program dan pengembangan-pengembangan yang ada  seperti pengembvangan ukm, pariwisata yang selama ini yang sudah kami galakan, seperti yang ada di Kajar, Lereng Muria, yang sudah ditetapkan oleh kabupaten sebagai desa wisata, kami berharap nanti adanya mahasiswa KKN bisa membantu  promosi tentang  kepariwisataan  dan UKM secara digital melalui secara sosial media” harapnya.

Dalam pelaksanaan KKN-IK akan melibatkan 3 Kabupaten diantaranya Kabupaten  Kudus dengan 132 desa terdiri dari 178 kelompok ,Kab. Jepara 18 dengan desa terdiri dari 18 kelompok dan Kab. Demak dengan 13 desa terdiri dari 13 kelompok. (Yusi)

Share this Post: