Program Studi Hukum Keluarga Islam IAIN Kudus Sukses Laksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi
Kudus, 30 Agustus - 1 September 2024 - Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Kudus telah sukses melaksanakan asesmen lapangan sebagai bagian penting dari proses akreditasi yang diselenggarakan di Gedung Laboratorium Terpadu, Lantai 3 IAIN Kudus. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kualitas program studi berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan melibatkan berbagai pihak seperti mitra kerja sama, pengguna alumni, alumni, serta mahasiswa. Partisipasi aktif dari berbagai elemen ini diharapkan dapat memberikan kontribusi objektif dan menyeluruh terhadap penilaian program studi.
Asesmen lapangan ini dipimpin oleh dua asesor BAN-PT, yaitu Prof. Dr. H. Maimun, S.Ag., M.H.I. dari IAIN Madura dan Prof. Dr. H. Miftahul Huda, M.Ag. dari IAIN Ponorogo. Selama asesmen berlangsung, Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc, M.Si., turut hadir mendampingi proses ini, memastikan bahwa segala sesuatunya berjalan lancar. Para asesor melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek, termasuk Unit Pengelola Program Studi (UPPS), kemahasiswaan, sumber daya manusia (SDM), hasil belajar dan lulusan, kurikulum, sarana dan prasarana, serta kualitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, penilaian juga mencakup kerja sama dengan mitra serta peran aktif alumni dalam pengembangan program studi.
Dalam penyampaiannya, Prof. Dr. H. Maimun, S.Ag., M.H.I. memberikan apresiasi atas dedikasi seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan asesmen ini. "Kami sangat mengapresiasi kerja keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh civitas akademika IAIN Kudus, khususnya Fakultas Syariah dan tim akreditasi Program Studi Hukum Keluarga Islam. Partisipasi aktif dari mitra kerja sama, pengguna alumni, alumni, dan mahasiswa mencerminkan komitmen tinggi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di kampus ini," ungkapnya.
Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc, M.Si., juga menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang berperan aktif dalam proses ini. "Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Dekanat, seluruh Tim Akreditasi, dan segenap sivitas akademika Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah atas terselenggaranya kegiatan asesmen lapangan ini. Ini adalah momen penting dalam upaya kita untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di IAIN Kudus. Terima kasih juga kepada tim asesor yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk melakukan asesmen ini. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berinovasi dan berkarya demi kemajuan IAIN Kudus," ujarnya.
Pelaksanaan asesmen lapangan ini menjadi langkah strategis bagi Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Kudus dalam upaya memperoleh akreditasi yang lebih baik serta memastikan kualitas pendidikan yang diberikan sesuai dengan standar nasional. Dengan hasil asesmen ini, diharapkan program studi dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas. Selain itu, asesmen ini juga diharapkan membawa hasil yang positif bagi Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, dan IAIN Kudus secara keseluruhan, serta menjadi pendorong peningkatan kualitas pendidikan di masa mendatang.