Ikuti Pembahasan Rancangan Perpres Tentang Perubahan Bentuk PTKN bersama Kementerian Sekretariat Negara RI, Transformasi IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus Semakin Dekat
Setelah diajukannya Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden untuk 11 PTKN oleh MenPANRB, Kemenag RI dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Biro Organisasi Tata Laksana, Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, IAIN Kudus dan Sepuluh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) melakukan gerak cepat dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan Bentuk Kelembagaan bagi 11 PTKN di bawah Kementerian Agama RI yang akan segera berubah status.
FGD ini kali kedua digelar setelah terbitnya rekomendasi izin Prakarsa dari KEMENPAN-RB dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, 22 s.d 24 Agustus 2024 di Aula Pertemuan Grand Mercure Hotel, Jakarta dan dihadiri oleh seluruh Rektor dan Ketua Tim Transformasi dari 11 perguruan tinggi.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan FGD, Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa alih status harus mempersiapkan brainware dan hardware organisasi yang tepat, cermat dan tetap inovatif. “Kedepan, saya berharap 9 calon UIN, 1 IAIN dan 1 IAHN ini mampu menjadi contoh penggerak Kerjasama internasional yang berdampak” tegasnya. Lebih lanjut, Sekjen menegaskan Kerjasama Internasional yang dilakukan harus berdasarkan asas saling menguntungkan. Pengembangan dalam banyak hal di internal kampus terutama SDM yang berkualitas harus dihitung secara presisi, sehingga yang selama ini dicita-citakan untuk menjadi kampus yang terakreditasi unggul bisa tercapai”, demikian ujarnya.
Pada hari kedua, FGD dilanjutkan dengan pembahasan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden dengan narasumber dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Deputi bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ibu Hayu Sihwwati Lestari, M.H. Bu Asdep menyampaikan bahwa proses alih status 11 PTKN ini merupakan terbanyak dalam sejarah kami mendampingi alih status. “ Biasanya kami hanya 5-6 perguruan tinggi saja, namun kali ini luar biasa progress pencapaian dari Kementerian Agama. Saya sangat mengapresiasi progresivitas kelembagaan yang dibangun di Kementerian Agama, sehingga tim kami juga sedang menelaah berkas pengajuan 11 PTKN. Harapan kita bersama proses ini dapat selesai sebelum pergantian Presiden, sehingga proses ini menjadi legacy dari Bapak Presiden Joko Widodo. Lebih lanjut, bu Hayu menyampaikan bahwa Peraturan Presiden tentang alih status 11 PTKN ini nantinya akan dibuat masing-masing, karena menyangkut dengan landasan utama dari tiap perguruan tinggi nantinya.
Prof. Abdurrohman Kasdi, selaku Rektor IAIN Kudus yang sekaligus Ketua Tim Kesebelasan PTKN yang akan berubah status, menyebutkan bahwa kegiatan FGD Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Bentuk PTKN ini, sebagai bentuk respon cepat dan positif dari semua pihak. “Proses alih status sebelas PTKN hingga tahapan ini, membutuhkan kerja keras dan perjuangan semua pihak, dan dapat dikatakan sebagai representasi Nusantara karena terdiri dari 11 PTKN di wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur”. Demikian sambut Prof. Dur.
Bertindak sebagai tuan rumah pada pelaksanaan Kegiatan FGD ini, adalah Tim Transformasi dari STAHN Mpu Kuturan Singaraja yang sebentar lagi akan beralih status menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja Bali. Selain Tim STAHN Mpu Kuturan, hadir juga Tim Transformasi dari sepuluh PTKN yang lain. Hadir pada Kegiatan tersebut dari IAIN Kudus yaitu, Rektor Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si dan Ketua Tim Transformasi Yusuf Falaq, MPd.