PERCEPAT SERTIFIKASI PRODUK HALAL, LP3H IAIN KUDUS GELAR SOSIALISASI BAGI PELAKU USAHA DI KABUPATEN KUDUS
Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) LPPM IAIN Kudus, kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal bagi usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan pada Senin (12/8/2024 )di Gedung Laboratorium Terpadu lantai 3 IAIN Kudus. Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber yaitu Evy Nuryana, S.Si., M.Si. dari Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Dra. Rini Kartika Hadi Ahmawati, MM. merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, kemudian juga Shony Wardana, S. Ag, M.Pd.I dari Satgas Halal Kabupaten Kudus. Acara ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari Pelaku Usaha UMKM, Pendamping Sertifikasi Produk Halal dan Auditor Halal.
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, Sertifikat halal bagi pelaku usaha UMKM menjadi kebutuhan utama, oleh sebab itu lembaga pendamping dan juga LP3H IAIN Kudus dalam hal ini perlu memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada para pelaku UMKM khususnya yang ada di wilayah Kudus. Sebab berkaitan dengan persyaratan dan mekanisme pengajuan sertifikasi halal tersebut masih belum banyak diketahui oleh para pelaku usaha UMKM di wilayah Kabupaten Kudus.
Didampingi oleh kepala Pusat LP3H Dr. Muhaimin, M.H.I., kegiatan ini di buka oleh Wakil Rektor III IAIN Kudus yaitu Dr. H. Kisbiyanto, S.Ag., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau berharap dengan adanya kegiatan ini akan lebih banyak lagi pelaku usaha yang sadar akan pentingnya mempunyai sertifikasi produk halal “Adanya satu badan khusus jaminan produk halal di Kementerian Agama, adalah suatu bentuk kepedulian pemerintah terhadap produk halal yang dikonsumsi Masyarakat, maka dari itu IAIN Kudus melalui LP3H berkomitmen untuk memaksimalkan program pemerintah tersebut terkait pendampingan produk halal” Imbuhnya.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Ibu Evy Nuryana, S.Si., M.Si. yang menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya program sertifikasi halal adalah memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan Produk. “Jaminan produk halal merupakan kepastian hukum terhadap kehalalan suatu Produk yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal” tandasnya.
Selain itu Ibu Dra. Rini Kartika Hadi Ahmawati, MM. yang merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus turut menyampaikan materinya dan berharap pelaku UMKM di Kabupaten Kudus seluruhnya dapat memiliki sertifikat halal “Pelaku usaha UMKM bidang makanan dan minuman di kabupaten Kudus yang mempunyai sertifikat halal belum mencapai 50%, oleh sebab kami Pemerintah Kabupaten Kudus untuk tahun ini berupaya menfasilitasi sertifikasi halal UMKM melalui skema self declare melalui anggaran pemerintah daerah dan CSR dari berbagai perusahaan yang ada di Kudus, agar kepemilikan sertifikat halal di kabupaten Kudus dapat terealisasi menjadi 100%”.
Satgas Halal Kabupaten Kudus, Shony Wardana, S. Ag, M.Pd.I menyampaikan bahwa sertifikasi produk halal yang dicanangkan oleh pemerintah sangatlah penting, mengingat bahwa mayoritas Masyarakat Indonesia adalah Muslim, oleh sebab itu program tersebut harus dilakukan secara masif. “Negara harus hadir, ketika penduduk Indonesia mayoritas beraga muslim. Karena dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 168 tertulis bahwa kita harus memakan makanan yang halal dan baik, nash ini yang menjadi garis besar kami untuk sertifikat halal” ujarnya.
Muhaimin selaku Kepala Pusat LP3H IAIN Kudus yang juga sebagai moderator dalam acara tersebut berharap penuh para pendamping sertifikasi halal dapat bekerja maksimal mendampingi pelaku usaha UMKM di Kabupaten Kudus dan sekitarnya untuk segera mempunyai sertifikat halal. “semoga program ini segera terealisasikan, karena baru 15% tersertifikasi dari 17.000an pelaku Usaha, sisanya semoga segera dapat didamping” imbuhnya.