SIAP AKSELERASI EKOSISTEM HALAL NASIONAL, LP3H IAIN KUDUS LULUSKAN 260 PENDAMPING PPH BARU
Dalam rangka mengakselerasi pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema Pernyataan Pelaku Usaha atau dikenal dengan istilah Self Declare, dan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK, serta menambah jumlah dan kualitas petugas pendamping proses produk halal yang bernanung di lingkungan LP3H IAIN Kudus, maka LP3H IAIN Kudus telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) selama tiga hari yaitu hari Jum’at-Minggu, tanggal 12-14 Juli tahun 2024 secara online dengan menggunakan media zoom.
Kegiatan ini terselenggara melalui kerjasama LP3H IAIN Kudus dan Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan menghadirkan Dr. Imelda Fajriati, M.Si D, Atika Yahdiyani Ikhsani, S.TP., M.Sc., Dwi Otik Kurniawati, ketiganya Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Dr. Muhaimin, M.H.I dari IAIN Kudus. Acara ini juga diikuti secara aktif oleh 265 peserta pelatihan yang terdiri dari masyarakat peduli halal, penyuluh Kemenag, akademisi, mahasiswa dan alumni di lingkungan IAIN Kudus.
Para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan ini, karena telah mendapatkan pengetahuan, wawasan, dan ketrampilan tehnis sebagai pendamping halal. Diantara materi yang disampaikan adalah kebijakan dan regulasi JPH, Pendampingan PPH, Pengetahuan Bahan, Proses Produk Halal, Verifikasi dan Validasi, Praktik, digitalisasi dan dokumentasi pendampingan, dan lain sebagainya. Setelah melalui tahapan evaluasi dengan mempertimbangkan semua kriteria kelulusan, termasuk pos tes dan penugasan, maka ada 260 peserta yang dinyatakan lulus dalam pelatihan ini.
Wakil Rektor II IAIN Kudus, Prof. H. Wahibur Rokhman, SE.,. M.Si., Ph.D dalam kata sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan, bahwa program kegiatan ini sangat penting dan strategis, mengingat isu tentang jaminan produk halal bukan hanya menjadi hajat nasional, tapi juga sudah menjadi isu global dan sebagai ikhtiar mendampingi UMKM agar eksis, berkembang, dan mampu bersaing di era kompetisi ini. “IAIN Kudus melalui LP3H nya harus melakukan percepatan aksi, karena jaminan produk halal sudah digalakkan beberapa dekade”, ujar Prof. Wahibur, panggilan akrabnya.
Sementara Ketua LPPM, H. Shobirin, M.Ag, menuturkan bahwa output kegiatan ini adalah meningkatnya jumlah petugas pendamping proses produk halal di bawah naungan LP3H IAIN Kudus, dari semula berjumlah 120 petugas, menjadi 380 petugas, meningkatnya skill/ keterampilan para petugas pendamping proses produk halal dalam menfasilitasi sertifikasi halal kepada para pelaku usaha, meningkatnya jumlah sertifikat halal di kalangan para pelaku usaha di kabupaten Kudus dan sekitarnya, yang didampingi oleh P3H di bawah naungan LP3H IAIN Kudus.
Dalam pengamatan Ketua LP3H IAIN Kudus, Dr. Muhaimin, M.H.I, secara umum kagiatan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) IAIN Kudus dapat berjalan dengan baik. Hasil penugasan menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta yang mengindikasikan adanya perubahan pengetahuan dan keterampilan dalam mempersiapkan diri sebagai petugas pendamping proses produk halal.