Parallel Session AICIS 2024, Dosen IAIN Kudus Presentasikan Paper tentang Ancaman Identitas Agama
Dosen IAIN Kudus, Dr. Muhammad Miftah, M.Pd.I., terpilih menjadi salah satu presenter dalam Parallel Session di AICIS 2024. Miftah mempresentasikan hasil risetnya dengan paper berjudul "Threat of Religious Identity in Internalizing Religious Moderation in Islamic Religious Colleges" pada Sabtu (3/2/2024).
Dalam papernya Miftah menjabarkan bahwa Varian Identitas keagamaan di perguruan tinggi yang bermetamorfosis menjadi pelbagai organisasi ekstra kampus menjadi modal utama dalam menyemai moderasi beragama, akan tetapi di lain sisi entitas ini yang tidak bisa dikontrol oleh otoritas perguruan tinggi menjadi "ancaman" tersendiri dalam menyemarakan nilai-nilai moderasi beragama, karena cara pandang dan tafsir moderasi beragama masing-masing kelompok kadang berseberangan dengan indikator yang dikeluarkan Kementerian Agama.
Dalam temuan risetnya Miftah, memberikan pernyataan bahwa perbedaan cara pandang kelompok organisasi ekstra kampus ini dipengaruhi beberapa hal; Pertama, Ekstrimisme Ideologi, ideologi yg digunakan di beberapa identitas keagamaan tidak selaras dengan ideologi kebangsaan dan cenderung bertentangan. Kedua, Pengkultusan tokoh central, ada sosok yg dijadikan patron baik dalam gerakan maupun dalam pengembangan keorganisasian. Ketiga, perubahan nilai sosial di tengah-tengah kalangan masyarakat, yang membatasi kegiatan sosial keagamaan di masing-masing organisasi.
Miftah, menawarkan dalam meminimalisir ancaman identitas keagamaan ini dengan, beberapa pola, pertama pendidikan agama, dengan penguatan pendidikan agama yg ada di perguruan tinggi, kedua kemitraan sosial dan keagamaan dengan mengkonsep kegiatan keagamaan secara bersama-sama, ketiga pengembangan program khusus antar organisasi ekstra kampus.
Hadir juga pembahas Prof.Wawan Wahyuddin, Ma dari UIN Bandung, dan Prof Dindin Solahudin, MA, mengapresiasi temuan dan rekomendasi dari artikel Muhammad Miftah.
" Pentingnya riset mengenai keberagamaan dan moderasi beragama harus selalu di semarakan sebagai upaya untuk mendamaikan identitas keagamaan yang ada di Indonesia" katanya.