Perkuat Layanan Halal, LP3H IAIN Kudus Jalin Kerja Sama dengan Halal Center UIN Sunan Kalijaga dan Halal Center Universitas Gadjah Mada
Sejak dirilis Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk melakukan proses sertifikasi produk halal. Demi menyukseskan sertifikasi produk halal, pemerintah mencanangkan di 2023 sebanyak satu juta produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengan (UMKM) tersertifikat halal dan di 2024 target ini dinaikkan sepuluh kali lipat. Untuk mendukung pemerintah dalam program sertifikasi produk halal tersebut, Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitasnya dengan melakukan banchmarking ke Halal Center Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Senin (19/2) dan Halal Center Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa (20/2) yang diikuti tiga belas orang pengelolanya.
Pada pertemuan dengan para pengelola Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Ruang Meeting Gedung Kuliah Terpadu (GKT) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua LPPM IAIN Kudus, H. Shobirin, M.Ag., menyampaikan, LP3H LPPM IAIN Kudus sudah lama berdiri dan sudah berhasil mendampingi serta mengeluarkan sertifikat halal bagi beberapa produk UMKM di wilayah Kudus dan sekitarnya. “Setelah belajar dan menimba ilmu kepada para pengelola Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, diharapkan kinerja dan kelembagaan LP3H LPPM IAIN Kudus dapat meningkat, paling tidak menjadi setingkat LPH atau bahkan menjadi Halal Center,” paparnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Pusat Bantuan Sertifikasi Produk Halal LPPM IAIN Kudus, Dr. Muhaimin, M.H.I., menuturkan, kinerja LP3H LPPM IAIN Kudus dalam mendampingi proses sertifikasi produk halal di wilayah Kudus dan sekitarnya sudah mulai membuahkan hasil nyata. Namun, kapasitas dan kelembagaannya perlu ditingkatkan agar lebih maksimal dalam melayani kebutuhan UMKM dan masyarakat. “Secara kelembagaan, status LP3H LPPM IAIN Kudus masih di bawah naungan dan koordinasi LPPM IAIN Kudus. Agar kinerjanya lebih meningkat, perlu peningkatan, minimal menjadi LPH, atau bahkan menjadi Halal Center,” jelasnya.
Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Imelda Fajriati, M.Si., menyambut antusias dan mengapresiasi silaturahim LP3H LPPM IAIN Kudus ke Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam sambutannya, Fajriati menyampaikan, beberapa program di Halal Center, LPH, ataupun LP3H banyak berkaitan dengan pemerintah dan mendukung program pemerintah, terutama di bidang pendampingan sertifikasi produk halal. “Untuk menyukseskan beberapa agenda dan program pendampingan sertifikasi produk halal, perlu penguatan kelembagaan Halal Center, LPH, ataupun LP3H dengan menjalin kerja sama dengan beberapa pihak terkait, baik dengan lembaga pemerintah maupun dengan perusahaan dan para pelaku usaha,” ungkapnya. Dengan kerja sama ini, lanjut Fajriati, kinerja Halal Center, LPH, ataupun LP3H akan semakin maksimal. Kerja sama ini bisa dijalin dengan pemerintah daerah, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, ataupun perusahaan.
Pada pertemuan dengan para pengelola LP3H LPPM IAIN Kudus di Ruang Meeting Gedung Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) UGM, Ketua Halal Center UGM Yogyakarta, Dr. Lily Arsanti Lestari, S.T.P., M.P., sangat antusias menyambut kunjungan para pengelola dan paparan rencana kerja LP3H LPPM IAIN Kudus. Lestari berharap agar kelembagaan dan kinerja LP3H LPPM IAIN Kudus semakin meningkat. Terkait pengembangan LP3H LPPM IAIN Kudus, Lestari memaparkan tiga langkah pengembangan lembaga halal. “Mengacu pada Halal Center UGM Yogyakarta, ada tiga langkah pengembangan lembaga halal, yaitu penguatan kelembagaan, pengembangan akademik, serta komersialisasi dan pemanfaatan hasil riset di bidang halal,” paparnya. Lestari berharap, dengan tiga langkah pengembangan lembaga halal ini, semoga LP3H LPPM IAIN Kudus dapat terus berkembang sehingga nilai manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Senada dengan Lestari, Prof. Dr. Abdul Rahman, S.F., M.Si., Apt., pengelola Halal Center sekaligus Halal Food Analyst UGM Yogyakarta menambahkan, untuk memperkuat lembaga halal, diperlukan kesiapan auditor halal minimal tiga orang dan laboratorium halal yang representatif. “Penguatan lembaga halal ini salah satunya dengan dukungan auditor halal yang kredibel dan laboratorium halal yang representatif,” ungkapnya. Rahman sangat yakin bahwa lembaga halal IAIN Kudus yang sebentar lagi akan bertransformasi menjadi UIN Sunan Kudus pasti bisa mencapai target penguatan lembaga halal tersebut.
Dihubungi terpisah, Sekretaris LPPM IAIN Kudus, Dr. Mualimul Huda, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi dan harapan atas kegiatan banchmarking yang dilakukan LP3H LPPM IAIN Kudus ke lembaga Halal Center yang cukup mapan di Yogyakarta tersebut. “Kegiatan ini sangat relevan dan menjadi wahana bagi civitas akademika IAIN Kudus untuk membangun pemahaman, kultur, serta kinerja yang tepat dan terukur dalam melakukan pendampingan sertifikasi produk halal di wilayah Pantura Jawa Tengah,” pungkasnya. [ ]
Kontributor: Aat Hidayat
Editor: Muhaimin