Ikut Master of Training Penguatan Moderasi Beragama, Rektor: Upaya Menata Kehidupan Keagamaan yang Damai dan Moderat
Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc, M.Si terpilih menjadi salah satu peserta Master of Training (MOT) Penguatan Moderasi Beragama bagi Pejabat Pimpinan Perguruan Tinggi tahun 2024. Pelatihan yang berlangsung selama lima hari pada 4-8 Maret 2024 di Hotel Sheraton Lampung ini diikuti oleh 25 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia.
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan oleh Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI bekerjasama dengan UIN Raden Intan Lampung. Program ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang mengamanatkan penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama secara terencana, sistematis, koordinatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Di sela-sela pelatihan tersebut, Prof Dur menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam upaya menata kehidupan keagamaan yang damai dan moderat. Master of Training penguatan Moderasi Beragama ini juga membentuk wawasan kebangsaan dan menjaga kerukunan antar umat beragama.
“Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Rektor dan Pimpinan IAIN Kudus terhadap penguatan moderasi beragama, tetapi juga menggambarkan keseriusan IAIN Kudus dalam memainkan peran aktif membangun masyarakat yang inklusif dan moderat. Pengembangan moderasi beragama di kampus akan melahirkan gagasan penguatan Moderasi Beragama berdasarkan riset yang luar biasa. Bagi IAIN Kudus, Moderasi Beragama ini menjadi diskursus, kajian, wacana, pemikiran, pendidikan, penelitian dan pengabdian. Dengan lokal wisdom “GUSJIGANG” pengembangan karakter masyarakat yang bagus akhlaknya, pinter ngaji dan sukses berdagang menjadi spirit penguatan Moderasi Beragama,” tegasnya.
Pelatihan Master of Training Penguatan Moderasi Beragama bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan upaya percepatan penerapan Penguatan Moderasi Beragama di masing-masing lembaga. Seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri menjadi bagian penting dari upaya Kemenag untuk melakukan penguatan Moderasi Beragama.