Link & Aplikasi

    

Tenang, Jalur Pendaftaran SPAN PTKIN Diperpanjang

Blog Single

Pendaftaran kuliah IAIN Kudus melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) diperpanjang hingga 19 Maret 2024. Para peminat diminta memanfaatkan waktu perpanjangan ini untuk segera melakukan finalisasi pendaftarannya di https://siswa.ptkin.ac.id/.

Berdasarkan surat Pemberitahuan Perpanjangan Pendaftaran Siswa SPAN PTKIN 2024, perpanjangan ini dilakukan karena masih tingginya minat pendaftaran siswa pada SPAN-PTKIN 2024 yang masih belum terakomodir. Waktu Pendaftaran Siswa yang semula tanggal 12 Februari -15 Maret 2024 kini diperpanjang 12 Februari - 19 Maret 2024 (Pukul: 23.59 WIB).

Pada jalur ini, siswa pelamar dapat memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati. Selanjutnya, siswa pelamar dapat memilih 2 (dua) program studi yang diminati. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Pada jalur SPAN PTKIN ini, IAIN Kudus menawarkan 26 program studi. Rinciannya adalah berikut ini:

  1. Pendidikan Agama Islam (PAI)
  2. Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
  3. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
  4. Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
  5. Tadris Bahasa Inggris (BI)
  6. Tadris Matematika (TM)
  7. Tadris IPA (IPA)
  8. Tadris Biologi (TB)
  9. Tadris IPS (IPS)
  10. Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI)
  11. Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir (IQT)
  12. Aqidah dan Filsafat Islam (AFI)
  13. Tasawuf dan Psikoterapi (TP)
  14. Ilmu Hadis (IH)
  15. Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) (HKI)
  16. Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) (HES)
  17. Bimbingan Konseling Islam (BKI)
  18. Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)
  19. Manajemen Dakwah (MD)
  20. Pengembangan Masyarakat Islam (PMI)
  21. Pemikiran Politik Islam (PPI)
  22. Ekonomi Syariah (ES)
  23. Manajemen Bisnis Syariah (MBS)
  24. Manajemen Zakat dan Wakaf (MZW)
  25. Perbankan Syariah (PS)
  26. Akuntansi Syariah (AKSYA)

Sebagai informasi, SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis. Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah lulusan jenjang pendidikan sekolah lanjutan tingkat atas  yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.

Jenjang pendidikan dimaksud bisa berupa Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah Keagamaan, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Keguruan, Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Keseteraan Pondok Pesantren Salafiyah, Mu’adalah Muallimin, atay Mu’adalah Salafiyah yang berizin. Adapun siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan kepala satuan pendidikan masing - masing.

Selain itu, pendaftar harus tercatat sebagai siswa/santri kelas terakhir pada tahun 2024, memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi, dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Siswa pendaftar juga harus memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).

Pendaftaran dan informasi lebih rinci terkait jalur seleksi SPAN PTKIN, persyaratan, dan pendaftaran bisa diakses di laman https://span.ptkin.ac.id/page atau https://pmb.iainkudus.ac.id/ .

Share this Post: