LP3H-PSPH IAIN KUDUS SERAHKAN SERTIFIKAT HALAL KEPADA 177 UMKM
Pusat Sertifikasi Produk Halal (PSPH) Institiu Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, yang dikenal sebagai salah satu Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPH) di Indonesia, baru-baru ini telah menyerahkan Sertifikat Halal (SH) kepada total 177 Pelaku Usaha (PU) atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Kamis (5/10/2023). Sertifikat Halal itu diserahkan kepada UMKM yang berasal dari Kudus, Pati, Grobogan, Blora, dan Rembang. Â
Ketua LPPM IAIN Kudus, H. Shobirin, M.Ag, dalam pesannya menyatakan bahwa hal ini berfungsi sebagai wujud Tri Dharma perguruan tinggi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat dan memenuhi tugas-tugas yang ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. IAIN Kudus melalui Pusat Sertifikasi Produk Halal (PSPH) menjadi salah satu pengemban amanah dari Badan Pelaksana Jaminan produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, dalam upaya negara untuk memberikan perlindungan hukum atas hak warga negaranya. Selain bertujuan untuk mempercepat pengembangan produk lokal halal unggulan menuju pasar global, sertifikasi halal juga meningkatkan daya saing produk di pasar domestik dan global.Â
“Kami menyampaikan apresiasi tulus kami kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan atas program ini, dan kami berharap upaya kolaboratif seperti ini akan terus ditingkatkan baik dalam hal kualitas maupun kuantitas, sehingga mendorong dampak positif bagi masyarakat.†Imbuhnya.
Kepala Pusat PSPH IAIN Kudus, Dr. Muhaimin, M.H.I, dalam penjelasannya menyatakan bahwa Pusat Sertifikasi Produk Halal (PSPH) LPPM IAIN Kudus telah melakukan empat termin penyerahan SH sebelumnya.Â
Di bawah komando BPJPH Kemenag RI., tim Pendamping Proses Produk halal (PPH) yang bernaung di bawah PSPH IAIN Kudus telah memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha dalam mendaftar melalui aplikasi online “Si Halal†untuk akhirnya mendapatkan sertifikasi halal. Selain itu, Kapus PSPH IAIN Kudus menekankan bahwa inisiatif ini akan secara signifikan meningkatkan dan mempercepat proses sertifikasi produk UMKM di wilayah Jawa Tengah.
“Diharapkan IAIN Kudus, sebagai salah satu perguruan tinggi keislaman di Jawa Tengah, akan memperluas dukungannya dalam memfasilitasi penerbitan sertifikat halal kepada produk UMKM di Jawa Tengah, terutama yang berlokasi di Kota Kudus, Pati, Rembang, Grobogan, Demak, dan Jepara†ungkapnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrahman Kasdi, Lc., M.Si, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan penyerahan sertifikat halal ini. Kegiatan ini patut ditingkatkan dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Diharapkan kegiatan ini akan menghasilkan multi efek baik bagi institusi maupun masyarakat. Rektor juga menyampaikan bahwa segenap civitas akademika IAIN Kudus perlu mempromosikan program ini karena memiliki kepentingan strategis dan dapat menghasilkan peluang kerja baru bagi alumni IAIN Kudus.