Link & Aplikasi

    

37 PPPK IAIN Kudus Dilantik Menteri Agama

Blog Single

Bertempat Di Aula SBSN Lt 2 Fakultas Tarbiyah IAIN Kudus, sebanyak 37 orang. "PPPK yang dilantik hari ini harus smart, moderat, dan juga menjadi problem solver. Ini tiga hal yang harus Anda miliki agar menjadi ASN yang berdaya," kata Menag. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) IAIN Kudus secara daring hadir mengikuti Pelantikan  29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa (15/08). Pelantikan digelar secara luring dan daring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, serta di aula-aula pada satuan kerja (satker) Kemenag yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menag berharap pelantikan PPPK ini menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN. Ia berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.

"Tetap ikhlas mengabdi ke bangsa. Jangan setelah diterima bekerja asal-asalan, mentang-mentang sudah punya SK. Apalagi Kemenag merupakan kementerian dengan postur jumbo. Harapannya tubuh besar jadi semangat kita juga besar dalam memberi pelayanan terbaik untuk bidang keagamaan dan pendidikan," pesan Menag.

Gus Men menambahkan, hal ini merupakan ciri yang harus dimiliki ASN. ASN yang smart, menurut Gus Men, ditandai dengan karakteristik memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme yang di atas standar, pengetahuan wawasan global, teknologi informasi dan penggunaan bahasa yang baik. “Harus memiliki keramahan dalam pelayanan, memiliki jejaring yang luas dalam meingkatkan pelayanan, dan tentunya jiwa entrepreneurship yang memadai," jelas Menag.

Rektor IAIN Kudus Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pegawai dan dosen PPPK yang telah lolos tes. Prof. Dur berpesan bahwa terdapat  2 kewajiban atau tanggung jawab setelah menjadi PPPK.

“Terdapat dua kewajiban atau tanggung jawab, yaitu tanggung jawab secara personal dan tanggung jawab secara lembaga. Saya tidak ingin  dosen dan pegawai malah sibuk dengan urusan pribadinya sendiri misal sibuk call paper, mengurus kepangkatan, tetapi tidak bersedia membantu urusan lembaga. Dan sebaliknya yang selalu bersedia mengurusi urusan lembaga tetapi tidak pernah mengurus pengembangan kompetensi dan karir, itu juga kurang baik. Yang baik adalah sama-sama jalan, kerja ya baik, untuk urusan lembaga ya baik, kepangkatan ya lancar. Karena semuanya menjadi kebutuhan bersama” jelasnya.

Sementara itu salah satu peserta pelantikan Ulya Himawati, S.Pd. menyampaikan rasa syukur atas nikmat dan berkah yang Allah SWT berikan sehingga dapat menjadi bagian dari PPPK TA 2022 Kementerian Agama.

“Kami juga berterima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan IAIN Kudus atas support dan dukungannya yang telah diberikan kepada kami selama menjadi TKNP di IAIN Kudus. Dengan diserahkannya SK PPPK ini menjadi titik awal untuk kami agar kedepannya lebih semangat dalam melaksanakan tugas baru kami sebagai Arsiparis PPPK IAIN Kudus, ini adalah sebuah amanah yang harus kami emban dalam rangka memaksimal pelayanan kepada seluruh civitas akademika IAIN Kudus pada khususnya” ungkapnya.

Dalam acara pelantikan ini IAIN Kudus juga menyerahkan surat keputusan pada 28 formasi dosen dan 9 formasi arsiparis.

Turut hadir dalam acara pelantikan PPPK Satker IAIN Kudus diantaranya Rektor, para Wakil Rektor, Kabiro AUAK, Dekan, Direktur Pascasarjana,Ketua Lembaga dan Kepala UPT.

 

Share this Post:

Galeri Photo