Link & Aplikasi

    

Sosialisasi Pengawasan SDM, Wakil Rektor II : Transformasi Tidak Hanya Kelembagaan, Tapi SDM Juga

Blog Single

Menuju transformasi menjadi UIN, IAIN Kudus memerlukan beberapa hal dalam mempersiapkannya. Salah satunya peningkatan kinerja para pegawai dan dosen. Wakil Rektor II Ahmad Supriyadi, S.Ag., M.H. saat membuka acara Sosialisasi Pengawasan Sumber Daya Manusia (SDM), yang diselenggarakan oleh Satuan Pengawasan Internal IAIN Kudus pada Selasa (2/8/2023),menyampaikan bahwa transformasi tidak hanya terjadi pada lembaganya saja, tetapi juga pada sumber daya manusianya. 

“Untuk itu dimohon bapak ibu peserta dengan sungguh-sungguh mengikuti acara ini dengan kesungguhan dan niat yang ikhlas” ujarnya.

Menurutnya seseorang bisa melakukan perbuatan melalui tiga hal yaitu berpikir cerdas, berniat ikhlas, bisa bekerja.  Dimulai dari pikiran, dimulai dari hati kemudian bermuara pada suatu kinerja yang luar biasa.

“Karena dengan itu kita akan mencapai lompatan lompatan tinggi sekaligus, tanpa 3 hal itu kita tidak akan mencapai lompatan yang tinggi” tegasnya.

Lebih lanjut Wakil Rektor II mengharapkan kegiatan ini dapat membantu menunjang para SDM di IAIN Kudus untuk dapat menuju UIN Sunan Kudus. Selain itu kegiatan seperti ini harus terus bersinergi agar terwujud good university.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rektorat Lantai 3 ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah diantaranya Iskandar, S.E., MM; Indraswari K., SE., Akt., M.Si., Nur Kukuh Kurnia Rachman, S.ST, MM. dan Yusuf Andyawan, SE. 

“Inspektorat merupakan mata dan telinga dari Gubernur, maka diharapkan SPI pun seperti itu menjadi mata dan telinga Rektor. Inspektorat dan peran SPI juga untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan kampus. Seperti Inspektorat, diharapkan juga peran SPI akan membantu mewujudkan good university dengan menjaga mutu hasil auditnya” jelas Iskandar. 

Karena menurutnya SPI merupakan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari perguruan tinggi yang mana harus memberikan keyakinan memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan instansi; memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko instansi; memberi masukan yang dapat memelihara dan meningkatkan kualitas tata Kelola instansi.

 

Share this Post: