Tata Cara Pengaduan Masyarakat (DUMAS) dan Whistleblowing System (WBS)
Apa sih perbedaan "Pengaduan Masyarakat (Dumas)" dengan "Whistleblowing System (WBS)" ?
Nah.. berikut perbedaannya menurut KMA Nomor 95 Tahun 2014
⇒ Dumas adalah sumbangan pikiran, saran, gagasan, dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kementerian Agama sebagai bentuk penerapan dari pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kementerian Agama
sedangkan ..
⇒ WBS adalah pengungkapan tindakan pelanggaran atau perbuatan yang melawan hukum/tidak etis/tidak bermoral atau lainnya yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan yang dilakukan oleh pejabat/pegawai kepada pimpinan atau lembaga lain
Kini tata cara pengaduan masyarakat dan whistleblowing system semakin mudah, yuk jangan ragu melapor
SPI IAIN KUDUS