IAIN Kudus Terima Penghargaan Dari Dirjen Pajak
IAIN Kudus menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Jawa Tengah I atas komitmen dan dukungan IAIN Kudus dalam mengimplementasikan inklusi kesadaran pajak pada penganugerahan Edutax Award yang digelar di Semarang pada Kamis (18/08/2022).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Dirjen Pajak kepada perguruan tinggi yang telah berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kesadaran pajak melalui pembelajaran dan kegiatan kemahasiswaan. Dari 264 Perguruan Tinggi di Jawa Tengah, hanya 3 Perguruan Tinggi yang terpilih. Selain IAIN Kudus dua Perguruan Tinggi lainnya adalah Universitas 17 Agustus 1945 Semarang dan Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga.
Hadir mewakili Rektor IAIN Kudus, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam H. Wahibur Rokhman, S.E., M.Si., Ph.D. menyampaikan bahwa inklusi pajak sudah diterapkan pada perkuliahan di IAIN Kudus yaitu pada 3 mata kuliah diantaranya Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomor 26 tahun 2021 Tentang Penerapan dan Penguatan Edukasi Kesadaran Pajak Pada IAIN Kudus.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kanwil Pajak. Ini merupakan bentuk kontribusi nyata IAIN Kudus terhadap penyuluhan atau kesadaran pajak, pentingnya pajak bagi pembangunan nasional. kolaborasi antara IAIN Kudus dengan Kanwil Pajak ini bisa dilanjutkan dengan terjun ke masyarakat sehingga ini menjadi bentuk pengabdian IAIN Kudus terhadap kepentingan masyarakat, demi kemajuan dan pembangunan nasional" pungkasnya.
Pada kesempatan lain, Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrahman Kasdi, Lc., M.Si. berharap penghargaan ini menjadi inspirasi bagi peningkatan prestasi seluruh Civitas Akademika IAIN Kudus. Kesadaran tentang pajak sangat penting dan penganugerahan Edutax Award ini membuktikan Bahwa IAIN Kudus mempunyai komitmen tinggi dalam mensukseskan program-program pemerintah.