Link & Aplikasi

    

Perjuangkan Hak Wanita, UKM LDK Gelar Kajian Fiqh Wanita

Blog Single

Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Dakwah Kampus (UKM LDK) IAIN Kudus sukses gelar kajian fiqih wanita bertemakan "Memperjuangkan hak-hak wanita". Bertempat di aula SBSN lantai 1, pada Kamis, 21/7/2022.

Ketua panitia pelaksana kegiatan kajian fiqih wanita, Uswatun Hasanah mengatakan "Kegiatan ini adalah prokja dari departemen An Nisa' yang bertujuan untuk agar wanita dapat memperjuangkan hak-haknya tanpa keluar batasnya berdasarkan kaidah fiqih," Ujarnya.

"Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa IAIN Kudus dan tamu undangan dari Ormawa IAIN Kudus sebanyak 60 orang, alhamdulillah acara dapat berjalan lancar, dan peserta antusias dalam berdiskusi," Imbuhnya Uswa.

Ketua Umum UKM LDK IAIN Kudus, Venty Zuslia menuturkan "Sasaran peserta kegiatan ini mahasiswa, pada kajian fiqih wanita ini ada tiga sub materi, pertama nahdlatun nisa' di isi oleh Miftahurrohmah,S.Pd, M.Sc komisioner KPU Kab. Kudus. Materi kedua fiqih wanita oleh Dr.H.Zumrodi, M.Ag. Plt Wakil Dekan II fakultas dakwah dan komunikasi Islam. Materi ketiga peran wanita dalam pergerakan oleh Nila Hasanul Muna,S.E ketua Kopri PMII Cabang Kudus," tuturnya.

"Prokja ini insyaallah akan menjadi prokja tahunan dari Dep. An Nisa' untuk mengkaji wawasan terkait fiqih wanita," imbuh Venty.

"Harapan kegiatan ini, wanita dapat mendapatkan ilmu dan memperjuangkan hak-hak serta dapat di aplikasikan di kehidupan sehari-hari terkait materi kajian fiqih wanita," Pungkas Venty.

(Muhammad Taqwin/Yusi)

 

Share this Post: