Dosen IAIN Kudus Beri Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam di Blora
Dalam upaya sosialisasi moderasi beragama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menyelenggarakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Blora, pada Rabu (25 Mei 2022). Kegiatan ini yang diikuti sebanyak 125 peserta dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Blora,H. Ahmad Khafid, M.Pd. Kegiatan ini menghadirkan dua orang fasilitator nasional Moderasi Beragama yakni Mustain Ahmad, SH., MH. dan Dr. H. Mohammad Dzofir, M.Ag.
Dalam sambutannya, Ahmad Khafid menyampaikan, bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi dan edukasi kepada para Penyuluh Agama Islam tentang moderasi beragama. Melalui kegiatan ini para penyuluh Agama Islam diharapkan memiliki pemahaman yang utuh tentang moderasi beragama, sekaligus memiliki cara pandang, sikap dan perilaku beragama para penyuluh agama Islam yang moderat dan toleran.
Lebih lanjut Ahmad Khafid mengungkapkan bahwa penguatan moderasi beragama bagi penyuluh agama Islam ini sangat penting, karena mereka adalah garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat. “Para Penyuluh Agama Islam ini yang akan secara intensif melakukan sosialisasi dan edukasi moderasi beragama kepada,” imbuhnya.
Musta’in Ahmad yang juga merupakan Kakanwil Kemenag Jawa Tengah menjelaskan, bahwa moderasi beragama itu merupakan cara pandang, sikap dan perilaku yang moderat dalam beragama, tidak berlebih-berlebihan dalam beragama, tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri. Lebih lanjut Musta’in menguraikan empat indikator moderasi beragama yang meliputi komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan penghormatan terhadap budaya.
Musta’in mengingatkan bahwa, “Tugas kita mengembalikan ajaran agama yang sesungguhnya, yaitu agama yang teduh. Menjadi penyuluh berarti menjadi pelopor penegak NKRI. Wajib hukumnya untuk setia dan taat kepada negara, karena dengan sadar telah memilih menjadi penyuluh.” Perlu disadari, bahwa ada kondisi masyarakat yang mampu merusak tatanan kehidupan, yaitu orang yang tidak tahu bahwa dirinya tidak tahu. Ini orang yang berbahaya. “Sehingga Kemenag hadir untuk meneguhkan bahwa kita ini bukan negara agama dan bukan negara sekuler,” tegas beliau.
Dalam kegiatan ini, Mohammad Dzofir yang juga Ketua LPPM IAIN Kudus menyampaikan tentang urgensi moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Moderasi beragama merupakan satu program prioritas RPJMN 2020-2024 yang sangat strategis untuk mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran. Dzofir meluruskan tentang kesalahpahaman tentang program moderasi beragama, “Moderasi beragama itu bukan upaya memoderasikan agama, karena ajaran agama itu sudah moderat. Program ini sesungguhnya adalah perekat antara semangat beragama dan berkomitmen berbangsa. Ber-agama pada hakikatnya ber-Indonesia dan sebaliknya ber-Indonesia hakikatnya beragama.” Dzofir menambahkan moderasi beragama juga bukan upaya mendangkalkan akidah, karena ruang lingkup yang disasar moderasi beragama adalah eksternum, wilayah yang berkaitan dengan hubungan social kemasyarakatan, tidak ada sangkut pautnya dengan akidah atau keimanan.
Dalam kesempatan itu Dzofir juga mengajak para Penyuluh Agama Islam itu berlatih untuk melakukan udar asumsi dan membangun perspektif. Maraknya kasus intoleransi agama di masyarakat, diantaranya karena pengaruh oleh asumsi yang salah.