IAIN Kudus Gelar Wisuda Ke 31, Kukuhkan 1.069 Wisudawan
IAIN Kudus menyelenggarakan sidang senat terbuka dengan agenda wisuda sarjana yang ke 31 dan program pasca sarjana ke 13. Acara ini dilaksanakan di GOR IAIN Kudus pada Sabtu (14/5/2022).
Pada wisuda periode Mei 2022 ini, Rektor IAIN Kudus Dr. H. Mudzakir, M. Ag. mengukuhkan 1.069 wisudawan, yang terdiri dari 1.029 wisudawan program sarjana dan 40 wisudawan program magister.
Dalam Sambutannya Mudzakir melaporkan tentang perkembangan IAIN Kudus yang sedang menuju transformasi sebagaimana mandatori Rakernas DIKTIS 2022.
"Terkait Transformasi kelembagaan, dua tahun ini telah terakreditasi seluruh prodi, 1 Prodi terakreditasi A, 7 Prodi terakreditasi baik sekali, 9 Prodi terakreditasi B, dan 12 Prodi terakreditasi Baik. Dengan telah terakreditasinya seluruh prodi tersebut, maka langkah berikutnya adalah submit borang akreditasi institusi yang secara bersamaan disiapkan proposal alih status menjadi Universitas dan Badan Layanan Umum" terangnya.
Mudzakir juga menyampaikan capaian prestasi yang baru saja diraih oleh Jurnal IAIN Kudus, yaitu Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) yang telah meraih peringkat Q1 versi Scimago pada 3 kategori (Religious Studies, History, Culture Studies) dan merupakan jurnal peringkat ke 3 se-Asia kategori religious studies.
Adapun rincian 1029 wisudawan program sarjana adalah Fakultas Tarbiyah sebanyak 436, Fakultas Syariah sebanyak 54, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sebanyak 271, Fakultas Ushuluddin sebanyak 103, dan Fakultas Dakwah sebanyak 165.
Hal tersebut tertuang dalam Surat keputusan Rektor IAIN Kudus yang dibacakan Wakil Rektor I bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. H. Supa’at, M. Pd.
Supa’at menyampaikan 29 wisudawan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terbaik setiap fakultas dan program studi. Dan menyebutkan 33 wisudawan dengan berprestasi Tahfidz Al-Qur’an.
“Untuk program sarjana diraih oleh Laili Noor Azizah dari program studi Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dengan IPK 3,94 dan pada program magister diraih oleh Muhammad Amin dari prodi Manajemen Pendidikan Islam dengan IPK 3.97” katanya.
Menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri No 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 ,1 covid 19 di wilayah Jawa Bali, yang menyatakan bahwa Kota dan Kabupaten di Jawa-Bali berada di PPKM kriteria level 2. Supa’at menyampaikan bahwa pelaksanaan wisuda ini telah memenuhi standar protokol kesehatan yang ditentukan.
"Kapasitas Gor kita itu untuk 2.000 orang, artinya dengan jumlah 1.069 wisudawan, kita mengisi 50% dari kapasitas gedung. Sehingga kita bisa melaksanakan prosesi wisuda secara offline. Kita hanya mengundang wisudawan, mewajibkan menggunakan masker, pengecekan suhu, dan kita tidak mengundang orang tua wisudawan. Selain itu pengaturan pengantaran dan penjemputan wisudawan diatur sedemikian rupa sehingga tidak terjadi penumpukan antrian," jelasnya.
Supaat menambahkan bahwa pelaksanaan wisuda offline ini berasal dari aspirasi dan keinginan para mahasiswa, sehingga lembaga memfasilitasi dengan ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat. (Yusi)