Loading...

Link & Aplikasi

    

IAIN Kudus Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Anggaran

Blog Single

Bertempat di Aula lt 3, Gedung Rektorat IAIN Kudus, IAIN Kudus menggelar  Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Anggaran pada Rabu(16/03/22). Dalam acara ini menghadirkan narasumber dari KPPN Kudus yang membahas tentang Implementasi SAKTI dan Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Rektor IAIN Kudus Dr. H. Mudzakir, M.Ag. dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa dengan hadirnya KPPN Kudus sebagai narasumber dapat menambah kita dalam hal penganggaran, terutama dalam persiapan penyerapan anggaran pada triwulan ke III.

“terkait dengan triwulan ke 3 penyerapan anggaran harus mencapai 75%, sehingga perlu persiapan dan kesiapan baik secara administrasi dan regulasi, supaya kita ada dalam posisi benar, baik benar perspektif tata negara, dan benar prespektif di hadapan Allah SWT” ungkapnya.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada IAIN Kudus Tahun 2021 termasuk dalam kategori yang sangat baik, hal ini pula ditunjukkan dengan diberikannya penghargaan sebagai satker berkinerja terbaik kedua oleh KPPN Kudus pada Desember 2021.

“Semoga di tahun ini kita dapat mempertahankan prestasi kita, karena tim keuangan dan anggaran kita semakin kompak dan settle” jelasnya.

IKPA pada satuan kerja di wilayah kerja KPPN Kudus sangat mempengaruhi IKPA pada KPPN Kudus itu sendiri, tidak terkecuali IAIN Kudus. hal ini menjadi salah satu alasan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama IAIN Kudus sebagai mitra KPPN Kudus melalui dilaksanakannya kegiatan ini.

Penilaian IKPA pada 2022 belum dimulai karena masih dalam perumusan formula baru oleh Menteri Keuangan. Menurut draft yang baru dirumuskan, ada 8 indikator dalam penilaian IKPA, antara lain 1) Revisi DIPA, 2) Deviasi Halaman III DIPA, 3) Data Kontrak, 4) Penyelesaian Tagihan, 5) Pengelolaan UP dan TUP, 6) Penyerapan Anggaran, 7) Dispensasi SPM, 8) Capaian Output. Menurut pemaparan Wakil Rektor II, kita perlu menekankan kesesuaian Rencana Penarikan Dana (Halaman III DIPA) karena melihat penilaian indikator tersebut pada IKPA IAIN Kudus Tahun 2021 cukup rendah.

Wakil Rektor II juga menekankan dalam sosialisasi tentang implementasi SAKTI ini para peserta perlu kita mencermati, bagaimana SAKTI dan cara kerja sakti, serta dampaknya jika tidak disiplin menggunakannya. Karena implementasi SAKTI ini berkaitan dengan IKPA.

Pada kesempatan kali ini juga dijelaskan tentang modul penggunaan aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) oleh Yuda Gustama. Kemudian dijelaskan lebih rinci oleh Miftahudin pada modul Pelaporan dan Bendahara. Hal ini sangat penting untuk sebagai pedoman pengelolaan keuangan di IAIN Kudus, mengingat aplikasi SAKTI ini baru diimplementasikan di IAIN Kudus pada Tahun Anggaran 2022.

Pada Tahun Anggaran 2022, Menteri Keuangan menekankan pada kualitas belanja yang berdasarkan Capaian Output dalam pelaksanaan anggaran. Pandu Hizbul Wathan juga menjelaskan tentang Langkah Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran pada Tahun 2022 (Sesuai Surat Menteri Keuangan No S-1140/MK.05/2021), antara lain:

  1.       Melakukan Perbaikan Perencanaan
  2.       Mempercepat Pelaksanaan Program/ Kegiatan/ Proyek
  3.       Melakukan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
  4.       Mempercepat dan Meningkatkan Ketepatan Penyaluran Dana Bansos dan Banper
  5.       Meningkatkan Kualitas Belanja melalui Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Belanja (Value for Money)
  6.       Meningkatkan Monitoring dan Evaluasi serta Pengawasan Internal. (Iklil/Yusi)
Share this Post: