Link & Aplikasi

    

Ramadhan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Oleh Wahibur Rokhman, SE, M.Si., Ph.D.

Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah bagi umat Islam di seluruh dunia, karena di bulan ini memiliki banyak keistimewaan bila dibandingkan dengan bulan lainnya. Karena dibulan ini pahala ibadah akan dilipatgandakan, bulan diturunkkannya alquran, serta adanya lailatul Qadar yaitu malam yang lebih baik dari pada seribu bulan dan diijabah semua doa-doa. Meskipun ummat islam dianjurkan banyak  melakukan Ibadah solat, membaca Alqur’an, dzikir dan lainnya, akan tetapi dibulan ini umat islam di dorong untuk banyak memberi sebagian rizkinya, baik berbentuk zakat, wakaf,  infak maupun sedekah.

Dalam bulan ramadhan ini menjadi  momentum penting untuk membangkitkan kesadaran diri kita untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan syariah, karena bekerja adalah sebagai bentuk ibadah  untuk memenuhi kebutuhan diri, keluarga dan masyarakat yang membutuhkan. Perlu kita sadari bahwa Zakat, infaq, sedekah dan wakaf (Ziswaf) sangat berperan dalam membangun ekonomi umat melalui kegiatan kegiatan ekonomi yang produktif, disamping untuk konsumtif yaitu memberi makan bagi fakir dan miskin. Ziswaf menjadi wadah untuk membangkitkan ekonomi umat dengan cara program pemberdayaan ekonomi yang produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja baru sehingga mengurangi pengangguran yang ada di Masyarakat.

Berdasarkan data State of the Global Islamic Economics Report 2021 tetang perkembangan ekonomi Islam dunia, menunjukkan bahwa ekonomi islam di dunia mengalami konstraksi akibat pandemi 19 sebesar minus 8.1 persen, dengan jumlah pekerjaan yang hilang sekitar 400 juta. Dengan jumlah penduduk dunia yang beragama Islam sekitar 1.9 milyar jiwa, dengan pengeluaran konsumsi sekitar 2 trilliun dollar lebih maka di harapkan ekonomi islam akan cepat pulih kembali pada tahun 2021 ini. Dalam kontek Indonesia, pandemi juga berdampak pada meningkatnya pengangguran di indonesia, menurut data dari Badan pusat statistik Agustus 2020, pengangguran meningkat menjadi 9,77 juta orang, ditambah lagi yang terdampak pada pengurangan jam kerja ada 24 juta jiwa lebih. Hal ini menjadi tantangan bagi kaum muslimin Indonesia untuk membantu masalah kemiskinan dan pengangguran ini. Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh umat Islam yaitu dengan mendorong dan memanfaatkan ZISWAF yang memiliki potensi yang sangat besar sebagai sarana untuk membangkitkan ekonomi umat. 

Tingginya pengangguran akibat pandemi akan berdampak besar terhadap keharmonisan sosial di masyarakat. Pengangguran memiliki dampak sosial, ekonomi dan keamanan, dampak sosialnya dapat memunculkan berbagai macam masalah sosial seperti kriminalitas, prostitusi, perjudian, dan lainnya.  Lebih dari itu, pengangguran berdampak pada sisi ekonomi, karena seseorang yang mengganggur akan tetap melakukan konsumsi meskipun tidak berkontribusi dalam penciptaan produk dan jasa. Pengangguran juga berdampak pada kesehatan diri dan keluarga, oleh karena itu pemberdayaan ekonomi ummat menjadi sangat penting dilakukan untuk mengurangi tinggat pengengguran di masyarakat terutama pada saat pandemi sekarang ini. Kegiatan ekonomi melalui pemanfaatan Ziswaf produktif diharapkan menciptakan peluang kerja yang mampu memperkuat sendi perekonomian umat. Hal ini sesuai dalam  Ayat Al-quran 59: 7 , ...” agar hartaitu jangan hanya  beredar diantara orang-orang kaya diantara kamu...”. 

Bulan ramadhan ini diharapkan menjadi momentum untuk membangkitkan kesadaran ummat islam untuk membayar kewajiban nya untuk membayar kewajiban zakat. Puasa akan meningkatkan kepekaan sosial dan kepedulian kita dengan sesama, dalam kondisi lapar orang akan lebih peka terhadap kondisi saudara dan tetangga yang kurang mampu dan keinginan membantunya. Kepedulian terhadap sesama ini dapat kita lihat dari maraknya pembagian takjil dan buka di jalanan. Untuk memaksimalkan potensi Ziswaf dalam bula ramadhan ini perlu  dilakukan langkah langkah strategis antara lain: pertama, perlunya dilakukan sosialisi dan edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya Ziswaf bagi kepentingan pemberdayaan masyarakat. Peran para Ulama dan tokoh masyarakat dalam menjelaskan dan memotivasi ummat untuk menunaikan kewajiban agama atas harta-harta yang dimiliki. Kedua, perlu penguatan lembaga pengelola Ziswaf agar mampu memanfaatkan dana ummat untuk hal hal yang produktif, sehingga mampu memberdayakan lebih banyak orang. Pemanfaatan bisa untuk konsumtif bagi mereka mereka yang sangat membutuhkan untuk makan sehari hari. Juga untuk pemanfaatan produktif dengan cara memberi pelatihan dan modal kerja bagi para wirausaha kecil yang ingin membuat atau mengembangkan usaha sehingga diharapkan mampu menjadi muzakki. Ketiga, perlu adanya sinergi antara lemabaga ZISWAF dengan masjid, pesantren dan Lembaga swadaya masyarakat untuk menentukan langkah pemberdayaan yang tepat sasaran serta menyiapkan kader kader yang peduli ummat. Semoga Ramadhan tahun ini menjadi momentum kebangkitan ekonomi ummat menyongsong kejayaan Islam setelah pandemi berlalu amien yatabbal Alamin...

Share this Post: