Link & Aplikasi

    

Tindak Lanjuti Kebijakan Perencanaan, IAIN Kudus Adakan Monev

Blog Single

Dalam rangka menindaklanjuti penyesuaian kebijakan perencanaan dan anggaran triwulan II-IV, IAIN Kudus menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2021 di Aula Utama lantai 3 Gedung Rektorat (Rabu, 07/04/2021).

Acara ini dihadiri oleh  para Wakil Rektor, Pejabat Eselon II/ yang disetarakan, Kepala Unit/ Lembaga, serta Pengelola Perencanaan dan Keuangan Fakultas dan Unit Kerja. Terdapat dua agenda monev yang dibahas diantaranya monev Perjanjian Kinerja dan Konsistensi RPD oleh Kepala Biro AUAK Dr. H. Karsa Sukarsa, M.M. dan Monev Pelaksanaan Anggaran oleh Koordinator Bidang Perencanaan dan Keuangan Sigit Muttaqin, S.E.

Dalam Paparannya Karsa menyampaikan Perkin menjadi penting sebagai bentuk komitmen masing-masing pimpinan unit.

“Adanya Perkin ini sangat penting karena untuk meningkatkan mutu layanan dan tolok ukur kinerja institusi” Ujarnya.

Perjanjian kinerja ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan lembaga IAIN Kudus yang semakin efektif, transparan dan akuntabilitas tambahnya.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2021 dilakukan dalam rangka melakukan pengendalian agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan.

Sigit menambahkan indikator penilaian dalam monitoring dan evaluasi mencakup tentang realisasi anggaran, ketepatan pelaksanaan kegiatan dan perubahan lapangan untuk kemudian dapat dilakukan penyesuaian dalam rangka menjaga Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran tetap dalam kondisi baik.

“Dengan adanya monev ini diharapkan membangkitkan kesadaran Unit Kerja untuk konsisten dengan kegiatan yang telah direncanakan baik dari sisi capaian output maupun realisasi anggaran” katanya.

Menurutnya monev perlu dilaksanakan secara kontinyu agar pelaksanaan dan perencanaan anggaran di IAIN Kudus kedepannya  semakin efektif, efisien, dan ekonomis.(Yusi)

Share this Post: