Link & Aplikasi

    

Fakultas Syariah Bahas Strategi Pemkab Kudus Tangani Covid 19 Dalam Perspektif Maqashid Asy Syariah

Blog Single

Satu tahun sudah virus corona melanda dunia, efek yang ditimbulkan dari terjadinya wabah covid tentu tidak sedikit, porak poranda perekonomian nasional, pengalihan anggaran untuk menangani covid, ribuan nyawa hilang diakibatkan virus ini, masyarakat pun banyak yang kehilangan pekerjaan, banyak terjadi perceraian hingga kejahatan yg ditimbulkan karena desakan ekonomi. Hal tersebut disampaikan Rahma Aulia, SH, MH. dalam acara konsorsium Fakultas Syariah dengan judul Strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus dalam Penegakan Disiplin dan Upaya Penyelamatan Ekonomi Rakyat di Masa Pandemi COVID Perspektif Maqashid Asy Syariah pada Rabu (24/02/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini bertujuan mengetahui bagaimana strategi pemerintah daerah Kabupaten Kudus dalam hal penegakan disiplin dan penyelamatan ekonomi rakyat di masa pandemic covid.

“ Dikaitkan dengan maqasid asy-Syari’ah, maka upaya yang dilakukan oleh Pemerintahpun sejalan dengan 2 poin di dalam maqashid syariah, yaitu memprioritaskan tujuan syariat apa yang disebut dengan hifdzun nafs (dengan dilakukannya kebijakan PPKM), tetapi di sisi lain  juga mencari formula agar Hifdzul Mall untuk menjaga kesinambungan dan ketahanan ekonomi” jelasnya.

Rahma berpendapat bahwa kebijakan pemerintah khususnya pemerintah daerah Kabupaten Kudus untuk penanganan covid tersebut baik dalam hal memelihara jiwa maupun harta, masih tetap harus dilakukan perbaikan, seperti pendataan bantuan agar tepat sasaran, serta kesadaran masyarakat akan protocol kesehatan harus ditingkatkan.

“ Inovasi-inovasi lain dalam hal pembangkitan ekonomi juga patut untuk dilakukan agar bantuan merata dan tepat sasaran, seperti mengajak para pemuda untuk memberikan idenya demi memajukan kabupaten kudus yang terkenal akan industrinya” tambahnya.

Rahma berharap dengan adanya konsorsium ini bisa dilakukan sumbangsih ide kepada pemerintah daerah atas temuan dan kajian baik dari narasumber maupun peserta. (Yusi)

Share this Post: