IAIN Kudus Maju Mewakili Kemenag dalam Kategori WBK
IAIN Kudus menjadi salah satu unit kerja yang mewakili Kementrian Agama RI dalam Unit Kerja layanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kabar gembira ini diumumkan melalui surat Menteri Agama dengan nomor B-198/MA/07/2020 tentang Pengusulan Unit Kerja Layanan Berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kamis (9/07/2020). Dari surat tersebut tertuliskan berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020 Tim Penilai Internal (TPI) Zona Integritas (ZI) Kementrian Agama mengusulkan 3 Unit Kerja Berpredikat WBK yaitu Kankemenag Kota Bukit Tinggi , IAIN Kudus, dan IAIN Salatiga. Dan untuk predikat WBBM mengusulkan Kankemenag Kota Denpasar Prov. Bali dan Kankemenag Kota Yogyakarta DIY.
Mudayaroh, Kasubbag Ortala Itjen melalui pesan whatsapp menyampaikan bahwa TPI telah melakukan panel yang juga melibatkan Balitbang dan telah memutuskan rekomendasi satker-satker yang akan kita ajukan penilaian ke Kemenpan RB.
“Hari ini (red:09/07/2020) surat usulan dan monev telah ditanda tangani Pak Menteri dan telah kami input pada aplikasi PMPZI Kemenpan” ungkapnya.
Mudayaroh menjelaskan bahwa proses panel TPI yang dilaksanakan 2 hari berjalan cukup dinamis, bahkan cenderung alot, karena berangkat dari keinginan kita semua sebagai satu keluarga Kemenag yang ingin memberikan yang terbaik untuk institusi.
“Kami menyampaikan selamat dan apresiasi yang besar kepada satker yang mewakili keluarga besar Kemenag untuk berkompetisi. Semoga hajat kita semua ini diberi kemudahan, kelancaran dan hasil yang membahagiakan” ungkapnya.
Menaggapi kabar gembira ini Rektor IAIN Kudus, Dr. H. Mudzakir, M.Ag. menjalaskan bahwa usulan IAIN Kudus sebagai satker berpredikat WBK ini berangkat dari terbebasnya IAIN Kudus dari TLHP, baik administrasi maupun keuangan pada tahun 2019.
“ Faktanya gratifikasi, suap, korupsi itu memang tidak ada, tapi tidak cukup dengan kata saja. Dan kita melengkapi data dukung, dokumen tentang statemen dari pengguna bahwa di IAIN Kudus tidak ada praktik tersebut” jelasnya.
Lebih lanjut Mudzakir menyampaikan langkah yang akan dilakukan selanjutnya yaitu mempersiapkan untuk presentasi ke Menpanrb, KPK, dan Ombudsman.
Tidak lupa Rektor IAIN Kudus menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada segenap sivitas akademika yang telah mendukung mensuplay data kelengkapan selama proses penilaian ZI WBK tersebut.
“Terima kasih atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas kawan- kawan semua dibawah komando Pak Kepala Biro, semoga kita berhasil memperoleh angka tertinggi” pungkasnya. (Yusi-Humas IAIN Kudus)