LPM IAIN Kudus Gelar Pelatihan Auditor Mutu Internal
Meningkatnya jumlah mahasiswa baru setiap tahun, menjadikan tantangan sivitas akademika IAIN Kudus untuk mencetak alumni-alumni yang berkompetensi. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, melalui Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Kudus, mengadakan pelatihan Auditor Mutu Internal (AMI) di Aula Gedung Perpustakaan Terpadu Lantai IV, pada hari Kamis dan Jumat (15-16 Agustus 2019).
Nur Aris selaku Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Kudus menyampaikan, pelatihan Auditor Mutu Internal ini mengundang sekitar 60 peserta yang diikuti oleh Auditor Mutu Internal dan Calon Auditor Mutu Internal yang berasal  para dekan, wakil dekan, kepala prodi dan dosen tetap di IAIN Kudus.
“Peserta yang hadir  meliputi 50% auditor lama dan 50% calon auditor baru. Acara ini merupakan bentuk komitmen kami, untuk mengubah budaya mutu yang ada di lingkungan IAIN Kudus tahap demi tahap,†ujarnya.
Pada acara pembukaan pelatihan, Wakil Rektor I Dr. Supa’at, M.Pd menyampaikan bahwa Rektor sangat concern dengan kegiatan ini, karena akan melahirkan auditor yang kompenten bagi penjaminan mutu internal di IAIN Kudus.
“Dan itu juga bisa disebut sebagai pejuang, pahlawan. Pejuang adalah mereka yang ada saat dibutuhkan. Sehebat apapun kalau tidak pernah ada saat dibutuhkan, ya percuma†tuturnya.
Selain itu, beliau juga menekankan agar jangan sampai lembaga kita abai akan mutu, untuk itu perlunya membangun budaya peningkatan mutu. Dengan mengadosepsi dari konsep yang ditawarkan oleh Edward Celis mengenai pengelolaan pendidikan secara bisnis, tetapi bukan mebisniskan pendidikan.
“Harapannya dengan diadakannya pelatihan ini, sebelum kita diaudit secara eksternal, kita bisa mengukur diri kita sendiri melalui kegiatan audit internal,†pungkasnya.
Pelatihan difasilitatori langsung oleh Dr. Wonny Ahmad Ridwan, MM. selaku Auditor Mutu Internal IPB sekaligus Tim Nasional SPMI dan AMI Peregutuan Tinggi Kemenristekdikti. Beliau menjelaskan bahwa Audit Mutu Internal (AMI) merupakan proses yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi.
“AMI bukanlah assessment/ penilaian, melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan program /kegiatan,†jelasnya.
Dalam melaksanakan AMI, harus memegang prinsip profesional dalam melaksanakan, penyajian laporan yang wajar atau objektif, perlu ketelitian dalam menggali informasi, independent. Tak lupe memiliki sikap netral dan objektif saat menyimpulkan, karena harus berdasarkan bukti riil di lapangan.